Salin Artikel

Pegawai Kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang yang Diduga Lecehkan Seksual 5 Mahasiswi Resmi Dikeluarkan

"Keputusannya yaitu dikeluarkan," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Dia menjelaskan, pegawai kemahasiswaan berinisial S (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan sejak 2 Febaruari 2023.

"Mulai tanggal 2 Februari sudah diberhentikan," ujarnya.

Dia menegaskan, dalam peraturan kepegawaian perbuatan pelecehan seksual masuk kategori pelanggaran berat. Hukumannya pegawai akan dipecat.

"Tuntutan para korban, pelaku memang diberhentikan," imbuh Tri.

Pegawai kemahasiswaan itu, diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh korban. "Pelecehan seksual itu memang ada," jelasnya.

Selain menyentuh bagian tubuh korban, S juga diduga melakukan pelecehan seksual melalui chat online seperti aplikasi WhatsApp kepada pelaku.

"Si S ini mengirim pesan singkat yang tak semestinya kepada korban," ungkap Tri.

Sampai saat ini sudah ada lima korban yang melaporkan kejadian tersebut melalui satgas penanganan kekerasan seksual dan badan eksekutif mahasiswa.

"Pelecehan seksual itu ada yang secara langsung dan tidak langsung," imbuh dia.

Dia menyanyangkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Unisvet Semarang.

"Tentunya kita sangat menyanyangkan perbuatan ini," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/14/175128278/pegawai-kemahasiswaan-ikip-veteran-semarang-yang-diduga-lecehkan-seksual-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke