Salin Artikel

Meski Bayar Rp 1 Juta, Pembuatan Paspor Sehari Jadi di Batam Meningkat

BATAM, KOMPAS.com – Meski dibandrol biaya Rp 1 juta, pengajuan permohonan percepatan paspor satu hari jadi di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam meningkat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan, pihaknya hanya menyediakan kuota 50 orang setiap harinya.

“Kuota tersebut selalu habis digunakan oleh masyarakat untuk membuat paspor, bahkan tidak sedikit masyarakat Batam yang minta untuk ditambah kuotanya,” kata Subki melalui telepon, Selasa (14/2/2023).

Subki mengaku, pembuatan paspor sehari jadi tidak saja dilakukan di Kantor Imigrasi Batam. Pihaknya juga membuka layanan di Unit Layanan Paspor (ULP) yang ada di Batam.

“Dan setiap ULP juga memiliki kuota yang sama, yakni 50 orang,” terang Subki.

Subki mengakui untuk biaya yang diterapkan senilai Rp 1 juta merupakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang bertujuan untuk pelayanan percepatan paspor satu hari.

Dan Aturan tarif PNBP percepatan paspor tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.

Subki menyarankan agar pemohon datang ke kantor imigrasi seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai di hari yang sama.

“Jika pemohon datang disiang hari, terdapat kemungkinan paspor baru dapat selesai pada keesokan paginya,” jelas Subki.

Lebih jauh Subki mengatakan, seperti halnya layanan paspor prioritas, pemohon percepatan paspor bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah atau buku nikah atau surat baptis.

“Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama,” Pungkas Subki.

Imigrasi upayakan percepat pencetakan blanko baru

Untuk diketahui, layanan pembuatan paspor sehari jadi bukan merupakan program yang baru diluncurkan. Layanan ini sudah diterapkan sejak tahun 2019.

Berdasarkan data statistik penerbitan paspor dari Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM), menunjukkan tren peningkatan permintaan paspor nasional selama tiga bulan terakhir.

Dalam kurun waktu November 2022-Januari 2023, Imigrasi telah menerbitkan total 1.320.482 paspor nonelektronik dan paspor elektronik lembar laminasi.

“Ya, ada peningkatan permintaan paspor selama tiga bulan terakhir. Jumlah paspor yang terbit bulan Desember 2022 4,19 persen lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Begitu pula di bulan ini, jumlah paspor yang terbit meningkat 6,37 persen dibanding bulan lalu,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Achmad mengaku, Imigrasi sudah melakukan inventarisasi blanko paspor dan beberapa hari lalu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia -red) supaya segera mencetak blanko paspor sehingga pelayanan paspor semuanya dapat terakomodasi dengan baik.

Achmad merincikan, angka penerbitan paspor selama November 2022-Januari 2023 yakni November 2022 pembuatan paspor nonelektronik mencapai 370.620 orang dan paspor elektronik 48.548 orang.

Kemudian Desember 2022, Paspor nonelektronik sebanyak 386.380 dan paspor elektronik 50.359. Januari 2023, paspor nonelektronik 407.159 dan paspor elektronik 156.323 orang.

“Tren peningkatan permintaan paspor ini salah satunya dipengaruhi oleh membaiknya situasi pandemi nasional dan internasional. Apalagi pasca pembukaan umroh dan haji, peningkatan permohonan paspor sangat terasa,” jelas Achmad.

Seiring dengan meningkatnya literasi mengenai produk-produk keimigrasian, animo masyarakat terhadap paspor elektronik terpantau kian bertambah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal pelayanan informasi, frekuensi pertanyaan seputar penggantian paspor biasa menjadi paspor elektronik, serta informasi kantor imigrasi penyedia paspor elektronik semakin sering diterima.

Alasan umum pemohon antara lain karena paspor elektronik memiliki chip yang menyimpan data biometrik dan mendapat fasilitas visa waiver untuk wisata ke Jepang.

“Selain mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, masyarakat juga dapat mengakses layanan pembuatan atau penggantian paspor melalui fasilitas Eazy Passport,” jelas Achmad.

“Untuk jamaah umroh atau haji misalnya, agen perjalanan bisa mengumpulkan jamaah yang ingin mengurus paspornya, minimal 30 orang,” pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/14/112945878/meski-bayar-rp-1-juta-pembuatan-paspor-sehari-jadi-di-batam-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke