Salin Artikel

Modus Belajar Membaca, Seorang Anak Kelas 5 SD di Kalbar Dicabuli di Barak Kebun Sawit

SINTANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SA (30), asal Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sintang AKP Idris Bakara mengatakan, korban seorang pelajar kelas 5 sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan dan dalam pemerikaaan penyidik,” kata Idris saat dihubungi, Senin (12/2/2023).

Idris menerangkan, pencabulan dilakukan oleh tersangka dengan modus mengajari korban membaca di sebuah barak perkebunan kelapa sawit.

Tersangka berstatus karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Di barak kebun itu, korban kemudian dicabuli tersangka,” ungkap Idris.

“Saat itu korban main ke rumah tersangka, lalu didekati dengan mengajari membaca. Dalam momen itu, korban pun dicabuli,” ungkap Idris.

Idris menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerap Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

“Saat ini tersangka masih kita dalami,” tutup Idris.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/13/193303578/modus-belajar-membaca-seorang-anak-kelas-5-sd-di-kalbar-dicabuli-di-barak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke