Salin Artikel

Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Bangka Digerebek, 2.874 Liter Pertalite Diamankan

BANGKA, KOMPAS.com - Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Selan, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung digerebek polisi.

Dua pelaku diamankan dengan barang bukti ribuan liter minyak dan sejumlah kendaraan.

"Kedua pria yang berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel yakni AS dan AM, merupakan sopir. Keduanya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi, di Mapolda, Senin (13/2/2023).

Operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya para pelaku telah diintai hingga akhirnya diketahui lokasi BBM yang diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dari kendaraan yang digunakan, polisi menduga pembelian BBM ilegal ini dilakukan dengan cara berulang atau disebut dengan istilah mengerit.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 unit mobil pickup Futura ST 150 merk Suzuki berwarna hitam, 2 unit sepeda motor merk Suzuki Thunder berwarna biru.

BBM yang ditemukan berjenis Pertalite yang terbagi dalam 65 jeriken sebanyak 1.274 liter dan 85 jeriken yang berisikan 1.600 liter.

Selain itu juga diamankan 1 buah handphone merk Redmi 9 berwarna abu-abu.

Sementara itu, dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Maladi menyebutkan bahwa keduanya dapat dipersangkakan melanggar tindak pidana.

Tim penyidik berpedoman pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Untuk perkara keduanya, saat ini sudah ditingkatkan ke proses Penyidikan serta sudah diterbitkan Laporan Polisi di Direktorat Polairud Polda Babel," terang Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/13/165142078/gudang-penimbunan-bbm-subsidi-di-bangka-digerebek-2874-liter-pertalite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke