Salin Artikel

Dilaporkan Hilang, Gadis 16 Tahun di Nunukan Ternyata Bersama Pacarnya

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Riko Veandra mengungkapkan, gadis tersebut, ditemukan sedang menghabiskan waktu bersama kekasihnya di Desa Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

‘’Kita temukan korban pada Minggu 12 Februari 2023. Korban ternyata pergi menemui kekasihnya di Nunukan,’’ujarnya, Senin (13/2/2023).

Layaknya pasangan yang tengah kasmaran, keduanya menghabiskan waktu memadu kasih. Bahkan beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Pemudah berinisial MAF (22), mengaku sudah empat kali melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur. Perbuatan tersebut, dilakukannya di sejumlah lokasi  saat keduanya bertemu. Baik di Pulau Sebatik maupun di Nunukan.

Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah bra warna coklat, celana dalam warna krem, serta baju daster kuning motif batik.

‘’Atas persetubuhan anak dibawah umur, MAF kita kenakan pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,’’ kata Riko.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/13/150746578/dilaporkan-hilang-gadis-16-tahun-di-nunukan-ternyata-bersama-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke