Salin Artikel

Terlibat Penyelundupan 13 WN Irak ke Australia, 3 Warga Sulawesi Selatan Ditangkap

Ketiga warga Sulawesi Selatan yang ditangkap itu berinisial B, SS, dan NL.

"Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda. Ada yang di Makassar dan ada yang di Kabupaten Takalar," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Anam menyebut, tiga pelaku ditangkap pada Senin, 6 Februari 2023. Mereka sempat ditahan di Markas Polres Kota Besar Makassar.

Penangkapan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono, setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Setelah itu, tiga pelaku dibawa dan ditahan di Markas Polres Rote Ndao pada Kamis (9/2/2023).

Menurut Anam, penangkapan tiga pelaku ini, setelah polisi mengembangkan kasus ini, dengan memeriksa pelaku lain yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keterangan empat pelaku lainnya yang sudah ditahan yakni HL, IP, AD, dan RHG. Mereka ikut terlibat menyelundupkan warga Irak ke Australia.

Anam mengatakan, tiga pelaku dijerat Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, sebanyak 13 imigran asal Irak, diamankan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (14/12/2022) petang.

"Mereka (Imigran Irak) diamankan di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Rabu malam.

Saat diperiksa, lanjut Nyoman, 13 imigran itu tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa paspor maupun visa.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/13/074940378/terlibat-penyelundupan-13-wn-irak-ke-australia-3-warga-sulawesi-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke