Salin Artikel

Alami Pembusukan, Proses Penyambungan Jari Bayi Terpotong Gagal

Sebab, kondisi daging jari yang dilakukan operasi mengalami pembusukan sehingga AR menjadi cacat seumur hidup.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati, Jumat (10/2/2023).

Menurut Titis, setelah menjalani proses operasi penyambungan pada Jumat (3/2/2023) kemarin, perban yang membalut jari Ar pun akhirnya dibuka.

Ketika dibuka, Suparman (38) ayah kandung dari AR pun terkejut melihat kelingking anak perempuan yang disambung tersebut mengalami pembusukan.

“Daging jari yang putus itu membusuk, akibatnya AR tidak memiliki kuku dan dipastikan cacat permanen,” kata Titis, Jumat (10/2/2023).

Titis menjelaskan, ia pun telah melihat langsung kondisi pembusukan yang dialami AR. Sehingga, ia menilai operasi penyambungan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dinilai gagal.

“Saat dapat kabar itu (pembusukan) kami datang untuk membesuk, setelah dilihat jari kelingking yang putus saat dioperasi itu sudah membusuk,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil keterangan Titis mengungkap bahwa DN oknum perawat yang telah menggunting jari kelingking AR tidak menggunakan gunting besi.

“Jadi gunting yang digunakan untuk buka perban itu bukanlah gunting medis. Itu sebenarnya sudah salah,” ujarnya.


Ia pun memastikan kasus ini tetap bergulir. Suparman sebagai orangtua korban belum berencana untuk mencabut laporan atau pun menempuh jalur damai.

“AR sekarang masih butuh perawatan di rumah sakit,” ujarnya,

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang resmi menahan DN (34) perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menjadi tersangka atas kasus terpotongnya jari bayi usia delapan bulan inisial AR.

Penahanan DN tersebut, setelah penyidik sebelumnya memeriksa DN sebagai tersangka yang berlangsung sejak Rabu (9/2/2023).

“Terhitung hari ini, tersangka DN resmi kami tahan untuk proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (9/2/2023).

Menurut Haris, dari hasil pemeriksaan penyidik, DN dipastikan telah melakukan kelalaian ketika akan mengganti selang infus saat AR di rawat di rumah sakit Muhammadiyah Palembang.

Jari bayi perempuan tersebut terpotong hingga putus sampai akhirnya harus menjalani proses operasi penyambungan kembali.

“Kami menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan oleh pelaku,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/165142078/alami-pembusukan-proses-penyambungan-jari-bayi-terpotong-gagal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke