Salin Artikel

Pemilu 2024 Dapil Belitung dan Belitung Timur Masih Digabung, Ini Dampaknya

BELITUNG, KOMPAS.com - Daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur untuk DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemilu 2024 dipastikan masih digabung menjadi satu dapil.

Sehingga jumlah dapil untuk DPRD provinsi masih sama dengan pemilu sebelumnya yakni enam dapil.

"Sejak pemilu sebelumnya selalu diusulkan agar dapil Belitung dan Belitung Timur dipisah, tapi hasilnya masih digabung," kata Direktur Lembaga Demokrasi Lokal (Lesikra) Bangka Belitung, Marwansyah kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Mantan ketua Panwaslu Belitung Timur itu menilai, pemisahan dapil diperlukan untuk menjaga keterwakilan penduduk di sebuah kabupaten. Jika masih digabung, maka keterwakilan cenderung didominasi calon dari daerah maju.

"Saat ini dapil IV Belitung dan Belitung Timur punya 9 kursi DPRD provinsi. Sebanyak 6 kursi didapat calon dari Belitung, sementara Belitung Timur dapat 3," ujar Marwan.

Setelah adanya proses pergantian antar waktu (PAW), jumlah keterwakilan kursi berubah menjadi 5 Belitung dan 4 Belitung Timur.

"Kebetulan ada PAW, Belitung Timur dapat 4 kursi. Biasanya cuma tiga saja," ungkap Marwan.

Keterwakilan tersebut terdiri dari PDIP 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PBB 1 kursi, Demokrat 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi dan PPP juga 1 kursi.

Seandainya nanti ada pemisahan dapil, kata Marwan, Belitung bisa mendapatkan lima kursi dan Belitung Timur empat kursi.

"Keterwakilan dari kabupatennya jadi lebih kuat nantinya. Mereka gak perlu khawatir lagi ada calon kuat dari kabupaten lain," ujar Marwan.

Pembagian dapil ini telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023.

Berbeda dengan Belitung dan Belitung Timur yang dapilnya digabung, daerah kabupaten dan kota lainnya di Kepulauan Bangka Belitung masing-masing berdiri sendiri menjadi satu dapil untuk DPRD provinsi.

Total alokasi untuk DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 45 kursi.

"Ini perlu kajian dan perhatian pusat. Mengapa Belitung dan Belitung Timur ini masih digabung," terang Marwan.

Dari segi efisiensi, kata Marwan, tidak begitu berpengaruh lantaran kertas dan bilik suara jumlahnya sama mengacu pada jumlah pemilih.

Setelah dikeluarkanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022, maka kewenangan menata ulang dan menetapkan Dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi ternasuk alokasi jumlah kursi kini jadi otoritas KPU RI.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/08/103200278/pemilu-2024-dapil-belitung-dan-belitung-timur-masih-digabung-ini-dampaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke