Salin Artikel

Tak Hanya Bereskan Kasus Buruh Viral di Grobogan, Disnaker Jateng Tangani 41 Aduan di Awal 2023

SEMARANG, KOMPAS.com – Selain membereskan kasus viral buruh PT Sai Apparel di Grobogan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng telah menangani sebanyak 41 aduan pada awal 2023.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati mengatakan, laporan berupa aduan dan permintaan informasi dari para buruh ini disampaikan melalui kanal LaporGub dan media sosial. 

“Kalau Januari sampai sekarang, ada 56 yang masuk ke kami, itu 41 berupa aduan dan 11 permintaan informasi. Paling banyak kasus Kota Semarang, Kabupaten Semarang, sama Kota Solo karena mungkin banyak perusahaan,” kata perempuan yang akrab disapa Unik, Senin (6/2/2023).

Dari jumlah itu, sebanyak 44 aduan atau 78,57 persen sudah terselesaikan. Sedangkan, 12 sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Sementara pada 2022 terdapat 745 laporan berupa aduan dan permintaan informasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 aduan diterima dan diselesaikan melalui mediasi pembinaan, atau jalur hukum.

Menurutnya, pada 2022 kanal Instagram, Facebook, Twitter menjadi urutan media sosial yang paling banyak digunakan pekerja untuk melapor.

"Setiap tahun sekitar segitu di angka 700-an. Trennya memang ada kenaikan karena masyarakat lebih melek teknologi juga lebih gampang untuk melapor, ada yang datang langsung juga," lanjutnya.

Masalah yang diadukan pekerja bervariasi, mulai dari pesangon tidak dibayar, upah lembur tak dibayar, PHK sepihak, hingga jatah cuti ibu hamil dikurangi.

Ketika ada aduan masuk, pihaknya menindaklanjuti aduan pekerja, yakni melalui jalur mediasi dengan melibatkan mediator dari kabupaten/kota.

Namun, jika terselesaikan juga seperti kasus buruh PT Sai Apparel, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menerbitkan nota riksa. Selanjutnya bila masih belum terselesaikan juga, masalah akan diproses hukum.

"Kalau pelanggaran masuk ke pengawas 100 persen akan terbit nota periksa. Tetapi, Kalau bisa di mediasi, ya melalui jalur mediasi," ucapnya.

Pihaknya telah menyiagakan 150 pengawas ketenagakerjaan di 6 wilayah meliputi Semarang, Solo, Pati, Magelang, Banyumas, dan Purwokerto.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/201602778/tak-hanya-bereskan-kasus-buruh-viral-di-grobogan-disnaker-jateng-tangani-41

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke