Salin Artikel

Warga dan Polisi di NTT Gotong Jenazah Seorang Kakek Sejauh 2,5 Kilometer, Lintasi 3 Sungai

Alexander Manao, ditemukan tewas di kebun miliknya yang jauh dari permukiman warga.

Karena tak ada akses jalan, warga dan polisi terpaksa berjalan kaki menyusuri sungai, untuk mengevakuasi jenazah Alexander.

"Kita dapat informasi kakek Alexander meninggal di kebunnya pada 5 Februari 2023 pukul 10.30 Wita," kata Kepala Kepolisian Sektor Amanuban Selatan Inspektur Satu Markus Tameno, kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Usai menerima informasi itu, dua personel Polsek Amanuban Selatan Ajun Inspektur Dua Kristian Asa dan Brigadir Kepala Kela Nope bergerak menuju Desa Batnun.

Tiba di Desa Batnun, mereka harus berjalan kaki ke lokasi. Dua polisi itu dan warga melintasi tiga sungai di tengah hujan yang tak kunjung berhenti.

"Perjalanan menuju ke tempat kejadian perkara berjarak sekitar 2,5 kilometer yang ditempuh dengan berjalan kaki dengan melewati arus banjir Sungai Batnun sebanyak tiga hingga tiba di pinggir kebun," ujar Markus.

Kedua personel lalu menggelar olah tempat kejadian perkara dan juga berkoordinasi dengan Markus.


Markus memerintahkan personelnya membawa jenazah ke rumah Alexander untuk divisum dokter, mengingat lokasi kejadian sulit dijangkau.

"Dua anggota kita kemudian berjibaku dengan warga mengevakuasi korban dengan melintasi jalan yang berlumpur dan licin, tiga kali menyeberangi arus sungai Batnun dengan jarak tempuh sekitar 2,5 kilometer," ungkap Markus.

Jenazah kemudian tiba di rumah duka dan divisum petugas kesehatan dari Puskesmas Batu Putih.

"Dari hasil visum yang dilakukan dokter menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik dan untuk mengetahui lebih lanjut perlu dilakukan otopsi jenazah," kata Markus.

Alexander diduga meninggal dunia akibat sesak napas, karena cuaca dingin. Polisi pun menyampaikan hasil visum kepada keluarga.

Keluarga Alexander menolak jenazah korband diotopsi.

"Keluarga menerima kematian kakek Alexander sebagai ajal serta tidak bersedia kasus tersebut diproses secara hukum. Keluarga pun membuat pernyataan penolakan otopsi atau bedah mayat," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/143717278/warga-dan-polisi-di-ntt-gotong-jenazah-seorang-kakek-sejauh-25-kilometer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke