Salin Artikel

17 Anak di Jambi Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda, tapi 8 di Antaranya Malah Dilaporkan Balik Tersangka, Dituduh Memerkosa

KOMPAS.com - NT (20), ibu muda yang diduga melecehkan 17 anak di Jambi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

NT ternyata melaporkan balik delapan anak yang menjadi korbannya atas dugaan pemerkosaan.

Sebelumnya, saat kasus ini terungkap, NT sempat mengaku menjadi korban.

Ketua RT setempat, Hilmi, mengatakan, NT mulanya akan melaporkan sejumlah anak ke polisi. NT beralasan anak-anak tersebut akan memerkosanya.

Namun, warga mencium kejanggalan. Lalu, pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.

Dalam pertemuan itu, salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh NT.

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan, 'Tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku'," ujarnya, Jumat (3/2/2023), dikutip dari Tribunnews.

Menurut Hilmi, NT membuka usaha rental PlayStation (PS) di rumah.

"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ucapnya.

NT melaporkan balik sejumlah korban ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi.  NT melapor pada Jumat (3/2/2023).

Laporan NT itu bersamaan dengan laporan belasan anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk menuturkan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ungkapnya, Senin (6/2/2023), dilansir dari Tribun Jambi.

Terkait laporan NT, Chrisvani menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidikinya.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tuturnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jumlah korban NT bertambah. Saat ini terdapat 17 anak di bawah umur yang menjadi korban.

"Kita mendapatkan tambahan 6 korban lainnya, saat melakukan olah TKP di kediaman pelaku," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira Andri, Minggu (5/2/2023), kepada Kompas.com.

Ia mengungkapkan, dari hasil dari olah TKP, akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi bersama dengan pemeriksaan korban lainnya.

Dalam kasus ini, NT diduga melecehkan belasan anak berusia 8 hingga 15 tahun, yang mana kebanyakan korban adalah laki-laki.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Reni Susanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul IRT Muda Tersangka Pelecehan di Jambi Ancam Aniaya Bayinya Jika Suami tak Mau Diajak Hubungan badan

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/094556878/17-anak-di-jambi-jadi-korban-pelecehan-ibu-muda-tapi-8-di-antaranya-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke