Salin Artikel

Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, FX Rudy Beri Sindiran: Belum Pernah Jadi Gubernur Soalnya

Rudy sapaan akrabnya, menilai Cak Imin tak paham konstitusi. Dia mengatakan jabatan gubernur masih mempunyai landasan hukum dalam konstitusi, yakni Pasal 18 UUD 1945 yang menyebutkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Bahkan Rudy menyindir Cak Imin yang belum pernah menjabat sebagai gubernur. 

"Lha kuwi sing nilai wae rung tau dadi gubernur soal e (Lha itu yang menilai saja belum pernah jadi gubernur soalnya)," katanya di Pucang Sawit, Kota Solo, Jumat (3/2/2023).

Dia mengatakan gubernur adalah jabatan yang sangat penting. 

"Namanya, tangan panjang kok dihilangkan. Bukan hanya krusial, tapi sangat-sangat penting itu. Di Indonesia ada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif. Pasti ada perwakilan di daerah, karena negara kita kesatuan republik Indonesia," lanjutnya.

Terkait penilaian Cak Imin yang menyebutkan jabatan Gubernur tidak efektif, Rudy menilai pernyataan itu tak berdasar. 

"Kok ndak efektif gimana. Itu nanti merembet kemana-mana gubernur dihilangkan. Rentan kendali presiden langsung wali kota. Gubernur itu, tangan panjangnya pemerintah pusat," jelasnya.

Bagi Rudy, jabatan gubernur sangat membantu pemerintah pusat di daerah. 

"Sangat-sangat membantu (pemerintah pusat). Terus saya mau tanya, kalau gubernur tidak ada terus UU diganti? Ya jangan ngaco dihilangkan. Itu kan ada undang-undangnya," jelasnya.

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif. Anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Muhaimin mengatakan, pihaknya sedang mematangkan wacana tersebut dengan para ahli. Ia menuturkan, sebelum menghapus jabatan gubernur, PKB lebih dulu mengusulkan agar pemilihan gubernur secara langsung ditiadakan.

Wakil Ketua DPR ini berpendapat, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota saja. 

"Jadi pilkada tidak ada di gubernur, hanya di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," ujar Muhaimin.

Ia mengatakan, banyak hal yang harus dievaluasi dalam sistem politik Indonesia di era Reformasi. Menurut Muhaimin, salah satunya adalah politik yang pragmatis dan berlangsung bagaikan kompetisi yang tidak ada habisnya.

"Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. 24 jam, ini sistem yang melelahkan. Apalagi di pemilu sangat pragmatis, uang menentukan banyak hal dalam perilaku pemilih," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/235941778/cak-imin-usul-gubernur-dihapus-fx-rudy-beri-sindiran-belum-pernah-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke