Salin Artikel

Ditinggal Ibu Kerja di Jakarta, Pelajar SMA Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMA di Lampung diperkosa ayah tirinya sejak kelas 5 SD. Korban tinggal berdua dengan pelaku karena ibunya bekerja di Jakarta.

Pemerkosaan itu dilakukan NA, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan terhadap anak tirinya, KA (18).

Kapolsek Penengahan Inspektur Satu (Iptu) Gobel mengatakan, pelaku sudah ditangkap pada Senin (31/1/2023) di rumah pelaku yang berada di Dusun Gunung Taman, Kecamatan Ketapang.

"Pelaku memperkosa anak tirinya sendiri," kata Gobel saat dihubungi, Jumat (3/2/2023) sore.

Kekerasan seksual yang dialami korban ini dilaporkan oleh KR (41) yang merupakan ibu kandung korban.

Dari pengakuan korban, pemerkosaan tersebut terjadi sejak 2017, saat korban masih duduk di kelas 5 SD.

Ketika itu, korban ditinggal di rumahnya hanya berdua dengan pelaku karena pelapor bekerja di Jakarta. Dengan kondisi tersebut, pelaku dengan leluasa mengancam lalu memperkosa korban.

"Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kejadian itu kepada orang lain termasuk kepada ibu kandung pelaku," kata Gobel.

Menurut Gobel, pemerkosaan yang dialami korban terus terjadi hingga saat ini korban sekolah di SMA.

Gobel mengatakan aksi terakhir pelaku terjadi pada 30 Januari 2023. Saat itu, ibu kandung korban sedang kembali ke Lampung Selatan dan korban diperkosa saat ibunya sedang tidur.

Gobel menambahkan pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/214830078/ditinggal-ibu-kerja-di-jakarta-pelajar-sma-diperkosa-ayah-tiri-sejak-kelas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke