Salin Artikel

Sebelum Tewas akibat Dianiaya Pacar, Pemandu Lagu di Purwokerto Sempat Dicabuli di Kamar Hotel

Usai dianiaya, tersangka Didi Yulianto alias Roni (35) ternyata sempat mencabuli korban, IGC (25) yang sedang dalam kondisi tidak berdaya di kamar hotel.

Rekonstruksi digelar di tiga lokasi, yaitu tempat karaoke, kompleks Terminal Purwokerto, dan kamar hotel. Tersangka dan beberapa temannya yang menjadi saksi juga dihadirkan.

Mula-mula tersangka yang masih menggunakan kruk memeragakan adegan penganiayaan di tempat karaoke. Selanjutnya korban dibawa ke kompleks Terminal Purwokerto.

Di lokasi itu, tersangka kembali menganiaya korban hingga pingsan. Saat korban siuaman, tersangka kembali menganiaya korban hingga pingsan kembali.

Selanjutnya, korban dibawa ke hotel yang tak jauh dari terminal oleh dua teman tersangka menggunakan motor. Tak berselang lama, usai teman tersangka kembali ke terminal, tersangka menyusul korban ke kamar hotel.

Usai melakukan pencabulan, tersangka meninggalkan korban di kamar hingga ditemukan tewas.

"Menurut pengakuan tersangka ketika dicabuli korban sudah tidak berdaya, dalam keadaan pingsan," kata Yusuf.

Untuk itu, selain pasal pembunuhan tersangka juga dijerat Pasal 290 KUHP karena mencabuli korban dalam kondisi pingsan.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di salah satu kamar Hotel di Purwokerto, Selasa (3/1/2023). Diduga kuat perempuan ini merupakan korban pembunuhan.

Setelah diselidiki, perempuan itu ternyata dibunuh pacarnya sendiri. Motifnya, tersangka cemburu karena korban memiliki pacar lain.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/135057778/sebelum-tewas-akibat-dianiaya-pacar-pemandu-lagu-di-purwokerto-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke