Salin Artikel

Kisah Advokat Muda di Bengkulu Ajarkan Warga Olah Sampah, Kini Tak Perlu Lagi Tukang Sampah

BENGKULU, KOMPAS.com - Sejak beberapa bulan terakhir persoalan sampah menjadi hal pelik di Kota Bengkulu. Sejumlah kebijakan Pemkot Bengkulu diambil namun belum berbuah hasil.

Karut marut urusan sampah membuat Pemprov Bengkulu meminta Pemkot segera cari jalan keluar.

Gayung bersambut, pemkot membalas bahwa pemprov fokus saja dengan urusannya tak usah mencampuri wilayah kota. Pantun saling sindir berbalas tak berkesudahan. Saling sindir makin runcing ketika netizen ikut ambil bagian. Lengkap sudah saling menyalahkan.

Di tengah hiruk pikuk saling sindir Pemkot versus Pemprov, seorang pria muda yang berprofesi sebagai advokat, Delvi Indriadi (30), serius mengolah sampah.

Warga komplek RT 05 RW 05 Kelurahan Bentiring Permai/Sidodadi, Kota Bengkulu ini, mengolah sampah menjadi pupuk kompos, magot, dan kerajinan seperti kursi dari plastik air mineral, sandal, meja, dan hal lainnya yang bernilai ekonomis.

Pengolahan sampah ini dilakukan bersama warga di RT-nya baik kaum pria maupun perempuan.

Sampah di tempat tinggal Delvi menjadi barang mewah. Warga bisa berebut sampah untuk diolah. Karena itu, nyaris tak ditemukan sampah di perumahan tersebut.

Awalnya warga berlangganan tukang angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun kini, mereka berhenti berlangganan sampah.

"Warga RT kami sekarang rakus sampah. Semua sampah organik dan nonorganik diolah. Organik diolah jadi pupuk cair dan ternak magot. Sementara pupuk nonorganik diolah jadi meja, kursi, sandal dan lainnya layak jual. Jadi warga RT tidak lagi langganan tukang angkut sampah sekarang," ujar Delvi tertawa.

Delvi mengisahkan awal ia belajar mengolah sampah. Terjadi pada Juli 2022 dari rekannya seorang dosen yang lebih dulu giat mengelola sampah rumah tangga ditambah pengetahuan dari YouTube, ajaib ia berhasil ciptakan pupuk cair.

"Awalnya ada 25 kader warga yang ia ajarkan cara kelola sampah. Perlahan jumlah itu terus berkembang menular ke beberapa RT lain," ungkapnya.

Pupuk cair olahan sampah organik Delvi saat ini belum dikomersilkan, namun warga membuat kebun bersama menanam cabai dan sayuran.

"Buah cabai dan sayurannya subur," ujar Delvi.

Selanjutnya hasil olahan sampah juga menghasilkan magot. Magot juga belum dikomersilkan namun dibagi gratis pada warga yang berternak unggas dan pembudidaya ikan air tawar. Sementara produk olahan sampah nonorganik banyak peminat.

"Sandal, meja, kursi, topi, tas dari sampah nonorganik terutama sampah botol air mineral laris manis dibeli masyarakat," jelas Delvi.

Produk kursi dan meja besutan warga dari sisa botol air mineral jangan dianggap remeh selain berdesain modern namun kuat untuk bobot lebih dari 100 kilogram.

"Meja dan kursi meski bahan sampah plastik seperti sisa botol air mineral namun bisa menahan bobot orang lebih dari 100 kilogram," jelas Delvi.

Saat ini Delvi mengupayakan memproduksi olahan sampah nonorganik untuk di marketplace.

"Kami sedang menjajal menjual hasil olahan sampah nonorganik secara online. Permintaan lumayan juga namun sebatas jual offline. Kami akan coba jual online," ungkapnya.

Kerja keras Delvi disupport anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring. Dibantu Usin, Delvi mulai mengembangkan kegiatannya secara massif ke RT-RT lain di Kota Bengkulu.

"Kegiatan ini saya lakukan di sela-sela profesi saya sebagai advokat. Awalnya susah bagi waktu. Seiring kader sudah pandai kelola sampah organik dan nonorganik jadi pelan-pelan saya tak perlu mendampingi secara total," sebutnya.

Terkait persoalan sampah di Kota Bengkulu ia meyakini bila pemerintah serius didukung dengan peralatan yang cukup seperti tong komposter mesin pencacah plastik dan lain-lain.

Ditambah kesadaran masyarakat untuk memilah/memisahkan antara sampah organik dan nonorganik karena akan bisa mengatasi persoalan sampah Kota Bengkulu.

"Kegiatan ini bila disupport pemerintah dilakukan massif maka Kota Bengkulu bisa bebas sampah serta menambah pendapatan warga," demikian Delvi.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/080137478/kisah-advokat-muda-di-bengkulu-ajarkan-warga-olah-sampah-kini-tak-perlu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke