Salin Artikel

8 Orang PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia Sepanjang 2023

Informasi itu disampaikan Pelaksana Harian Sub Kordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT Suratmi Hamida.

"Semua PMI yang meninggal di Malaysia selama Bulan Januari 2023 itu statusnya non prosedural atau ilegal," ujar Suratmi, kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2023).

Suratmi memerinci, delapan PMI itu berasal dari lima Kabupaten di NTT yakni Kabupaten Malaka (4 orang), Belu (1 orang), Lembata (1 orang), Flores Timur (1 orang) dan Sikka (1 orang).

Berdasarkan jenis kelamin lanjut Suratmi, lima orang PMI adalah laki-laki dan tiga perempuan.

Sebagian besar PMI yang meninggal itu kata dia, akibat penyakit dan kecelakaan saat kerja di perusahaan tempat mengais rezeki.

Semua jenazah PMI tersebut, sudah dikirim ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan.

Suratmi menjelaskan, jenazah terakhir yang dikirim yakni bernama Yohanes Seran, asal Desa Leunklot, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Jenazahnya tiba di Kupang, Selasa (31/1/2023), kemudian dibawa menuju kampung halamannya menggunakan mobil ambulans milik BP3MI NTT.

"Semua jenazah PMI yang tiba di NTT, untuk proses pemulangan ke kampung masing-masing difasilitasi oleh BP3MI," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/02/123221878/8-orang-pmi-ilegal-asal-ntt-meninggal-di-malaysia-sepanjang-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke