Salin Artikel

Brigadir Polisi Aniaya Remaja di Simeulue Aceh, Kapolres Minta Maaf

Kepala Kepolisian Resor Simeulue AKBP Jatmiko membenarkan adanya penganiayaan itu.

Dia menyatakan akan memproses anak buahnya tersebut.

"Penganiayaan dilaporkan terjadi pada Minggu (29/1). Oknum polisi tersebut Brigadir I. Laporan sudah diterima. Satreskrim Polres Simeulue. Kasus ini sedang dalam proses," kata Jatmiko, Rabu (2/1/2023), seperti dilansir Antara.

Jatmiko tidak merinci kronologi penganiayaan oleh oknum polisi itu. Dia hanya menyebutkan, Brigadir I saat ini sudah diamankan untuk diperiksa.

Setelah mendapat laporan adanya penganiayaan yang melibatkan anak buahnya, Jatmiko mendatangi korban di lokasi perawatannya.

Dia pun menyampaikan permintaan maaf atas perilaku Brigadir I.

"Saya sudah melihat korban, dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga. Serta menyampaikan segera memproses hukum kejadian tersebut," kata Jatmiko.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/184940378/brigadir-polisi-aniaya-remaja-di-simeulue-aceh-kapolres-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke