Salin Artikel

Dana BLT 94 Warga di Mamuju Diduga Digelapkan Kades, Kerugian Negara Rp 169 Juta

MAMUJU, KOMPAS.com - Tim Inspektorat Mamuju, Sulbar telah memeriksa Kepala Desa Kakulasan, Fentje, terkait dana bantuan langsung tunai (BLT) 94 warga yang tidak diberikan selama 6 bulan. 

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, Fentje diduga menggelapkan dana BLT 94 warga itu yang totalnya sebesar Rp 169,2 juta. 

"Dari hasil audit sementara kerugian negera tim di lapangan sebesar Rp 169 juta, tidak dibayarkan mulai bulan Juli-Desember 2022," ujar Yani, kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023). 

Yani mengatakan, bahwa selain kepala desa, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga serta beberapa pejabat desa. 

Selain aduan warga tentang BLT, inspektorat juga mendalami laporan terkait gaji kepala dusun serta perawat desa yang belum terbayarkan serta beberapa proyek desa yang belum dijalankan. 

Meski demkian, Yani belum bisa membeberkan alasan kepala desa Kakulasan melakukan dugaan pelanggaran tersebut. 

"Jadi, ini masih temuan awal. Masih panjang prosesnya. Kami masih akan periksa kembali. Nanti, kami beritahu kalau sudah selesai," kata Yani. 

Sebelumnya diberitakan sebanyak 94 warga Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku belum menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tujuh bulan.  

Puluhan orang tersebut semakin resah karena kepala Desa Kakulasan tidak pernah muncul di hadapan mereka untuk menjelaskan perihal bantuan yang tidak mereka terima itu.

Beberapa kali warga mendatangi kantor desa tetapi tidak berhasil menemui kepala desa. 

Hal ini akhirnya membuat puluhan warga Desa Kakulasan menemui Camat Tommo dan mengadukan keluhan mereka agar disampaikan ke Bupati Mamuju. 

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/200957378/dana-blt-94-warga-di-mamuju-diduga-digelapkan-kades-kerugian-negara-rp-169

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke