Salin Artikel

Bantah Motif Balas Dendam ke Wali Kota Blitar Santoso, Kuasa Hukum Samanhudi: Hubungannya Baik Sekali

KOMPAS.com - Dugaan motif balas dendam mantan Wali Kota Blitar Samnhudi Anwar kepada Santoso, Wali Kota Blitar saat ini mencuat setelah terbongkarnya kasus perampokan rumah dinas beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudiyanto membantah kliennya terlibat kasus perampokan apalagi motif dendam.

Menurutnya, awal motif ini dibuka setelah adanya rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditulis Mujiadi, seorang tersangka kasus perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar.

Joko menegaskan, BAP yang ditulis itu tidak sesuai dengan fakta karena Samanhudi tidak memiliki dendam kepada Santoso.

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso," ujar Joko dikutip dari Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).

Dia menyebut, hubungan Samanhudi dan Santoso hingga saat ini masih terjaga baik, meskipun Samahudi seempat terlibat kasus suap pada tahun 2018.

"Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," terangnya.

"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin," tegasnya.

Tidak hanya itu, Santoso juga disebut pernah membesuk Samanhudi ketika berada di Lapas Kelas I, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," tandasnya.

Bantah Samanhudi terlibat perampokan

Joko juga membantah klienna terlibat kasus perampokan rumdin Wali Kota Blitar hanya berdasarkan BAP tersangka lain.

Disebutkan para eksekutor intens berkomunikasi dengan Samanhudi dan merencanakan perampokan. Namun Joko mengatakan itu tidak benar, Samanhudi mengenal Mujiadi (tersangka) karena sama-sama berasal dari Jawa Timur.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu."

"Semuanya dibantah oleh pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," ungkap Joko Trisno, dikutip dari TribunJatim.com.

Kliennya juga membantah mengenal empat tersangka kasus perampokan lain yang membawa uang Rp730 juta dan sejumlah perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya adalah memastikan kesaksian Mujiadi yang sudah ditulis di BAP.

"Di situlah, bahasa rekayasa. Oh saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Samanhudi Bantah Punya Dendam dengan Wali Kota Blitar, Pernah Dibesuk Santoso saat Masih di Lapas

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/151631578/bantah-motif-balas-dendam-ke-wali-kota-blitar-santoso-kuasa-hukum-samanhudi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke