Salin Artikel

Balita di Jayapura Dianiaya Ayah hingga Tulang Kakinya Patah

Akibatnya, tulang kaki kanan balita malang itu patah dan korban kini tengah menjalani perawatan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan, kasus diketahui setelah kerabat korban membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumatera Utara yang kemudian diteruskan ke P2TP2A Kota Jayapura.

"Jadi istri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, di mana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (29/1/2023).

Kemudian laporan yang diterima P2TP2A Kota Jayapura diteruskan ke Polresta Jayapura Kota pada 27 Januari 2023.

Oscar menyatakan, timnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi alamat pelaku. Ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat. 

"Akhirnya setelah 1x24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya di sekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu (28/1/2023) kemarin," kata dia.

AK sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Kami dari pihak kepolisian pun mengimbau bila di luar sana ada yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/145949078/balita-di-jayapura-dianiaya-ayah-hingga-tulang-kakinya-patah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke