Salin Artikel

Mobil Dinas Protokoler Wagub Jateng Terguling di Tol Batang, Bermula Ban Pecah

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, mobil protokoler tersebut menggunakan pelat nomor warna merah H 9512 ZA.

"Untuk jenis kendaraan Toyota Avanza," jelas Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Iqbal menjelaskan, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. 

"Untuk korban nihil," kata dia.

Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

IIqbal mengemukakan, saat mengalami kecelakaan mobil Toyota Avanza tersebut dikemudikan oleh Dhananjaya Gesit (40) warga Pedurungan, Kota Semarang.

"Dia mempunyai SIM A berlaku sampai tahun 2028," ujarnya.

Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika mobil Toyota Avanza tersebut berjalan dari arah timur ke barat melewati jalan yang lurus.

"Saat itu kondisi jalan baik dan arus lalu lintas juga sedang," ucap dia.

Namun, sesampainya di tempat kejadian, ban depan sebelah kiri mobil dinas protokoler Wakil Gubernur Jateng itu pecah.

"Kemudian oleng dan terguling di jalur kiri," kata Iqbal.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/28/172408078/mobil-dinas-protokoler-wagub-jateng-terguling-di-tol-batang-bermula-ban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke