Salin Artikel

Pura-pura Jadi Pengamen, 2 Pria Paruh Baya di Cilacap Curi Motor

Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka berinisial H (52) dan T (44) berpura-pura menjadi pengamen keliling dari kampung ke kampung.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gorbacov menjelaskan, kedua tersangka mengaku telah beraksi di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Sampang pada Selasa (3/1/2023) dan di Adipala pada Rabu (4/1/2023).

"Modusnya berpura-pura jadi pengamen. Mereka berjalan ke daerah yang ada sawahnya. Sasarannya yaitu motor petani yang diparkir di pinggir jalan," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Tak berselang lama, tersangka dapat ditangkap setelah salah satu korban curiga. Korban melihat sebelum motornya hilang, ada dua orang yang membawa gitar mendekati motornya.

Salah satu tersangka berinisial T mengaku, telah menjadi pengamen sejak lama.

"Saya sudah lama jadi pengamen. Saya melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. Saya sangat menyesal, tidak ada mengulangi lagi," kata T.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/222309178/pura-pura-jadi-pengamen-2-pria-paruh-baya-di-cilacap-curi-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke