Salin Artikel

Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Rp 62 Juta, Warsodik: Saya Hanya Terima Rp 1,6 Juta

Dengan demikian, sudah delapan dari sembilan tersangka kasus dugaan pemerasan kasus pemerkosaan yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.

Tersangka Warsodik (48), merupakan warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah. Warsodik ditangkap Tim Resmob pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, di rumah anaknya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Saat diperiksa di ruang Unit Tipidkor Polres Brebes, Warsodik mengaku pergi ke rumah anaknya di Jakarta setelah mengetahui berita mediasi kasus pemerkosaan tersebut viral.

"Saya pergi meninggalkan rumah, setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak di Cakung," kata Sodik, di hadapan polisi, di Mapolres Brebes, Selasa (24/1/23).

Warsodik mengaku bersama teman-teman lainnya hanya mendapatkan uang sebesar Rp 1,6 juta dari tersangka Edi Sucipto.

Dia juga mengaku tidak mengetahui berapa besaran uang yang sebenarnya yang diterima Edi Sucipto dari keluarga pelaku pemerkosaan.

"Uang itu, sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp. 400-an ribu," kata Warsodik.

"Ditangkap Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Brebes, telah menetapkan tujuh orang tersangka pemerasan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Para tersangka meminta uang hingga ratusan juta kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebagai uang damai. Namun, keluarga pemerkosa hanya mampu membayar Rp 62 juta. 

Pelaku ternyata hanya memberikan Rp 30 juta kepada korban. Sementara sisanya diambil para pelaku. 

Penangkapan Warsodik, berarti tinggal satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Sebelumnya, ketujuh tersangka ditahan pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.

Mereka adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pemerkosaan anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Brebes. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan 6 pelaku pemerkosaan dimana 5 di antaranya masih di bawah umur atau pelajar SMA.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/142555678/peras-keluarga-pelaku-pemerkosaan-di-brebes-rp-62-juta-warsodik-saya-hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke