Salin Artikel

Kapal Wisata yang Tenggelam di Labuan Bajo Masih Berstatus Barang Bukti Kejadian Serupa Sebelumnya

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kapal Wisata KLM Tiana Liveboard yang tenggelam di perairan Batu Tiga, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (21/1/2023), diketahui masih berstatus sebagai barang bukti dalam kejadian serupa sebelumnya.

Seperti diketahui, KLM Tiana Liveboard pernah tenggelam pada 28 Juni 2022 di perairan Taman Nasional Komodo (TNK). Peristiwa itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Hingga kini, kasus tersebut masih berproses di antara Kejaksaan dan Polres Manggarai Barat dengan status P19 atau sedang dalam perbaikan berkas perkara.

Namun, kapal tersebut kembali beroperasi melayani para wisatawan meski berstatus sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengatakan, kapal tersebut dipinjamkan kepada pemilik melalui pengajuan pinjam pakai barang bukti.

"Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pinjam pakai barang bukti diperbolehkan asalkan yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku," kata AKP Ridwan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (23/1/2023).

Ia menjelaskan, pinjam pakai barang bukti yang dimaksud yakni untuk merawat dan memperbaiki, bukan untuk dioperasikan kembali.

"Tidak dalam kapasitas bahwa saya menyatakan kapal ini layak berlayar atau tidak. Prosedur di kami kepolisian, pinjam pakai barang bukti memang diatur oleh Jukminu. Apa yang terjadi saat ini di luar dari dugaan kami," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pada awal Desember 2022, pemilik kapal yang diketahui berasal dari Jakarta itu pernah bertemu dengannya bermaksud untuk meminta untuk menghentikan kasus tersebut.

"Sepekan kemudian, pemilik kapal menghadap saya setelah kembali dari Jakarta. Ia sampaikan bahwa belum bisa meminta bapaknya untuk tanda tangan karena bapaknya masih berada di Aceh. Dia juga sampaikan bahwa bapaknya sudah menyampaikan ke dia untuk diselesaikan kasus ini," ucapnya.

"Tetapi saya kan taat prosedur. Bahwa harus memberikan surat secara resmi dan mengetahui orangtua karena itu menjadi pegangan saya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Wisata KLM Tiana Liveboard tenggelam di perairan Batu Tiga, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (21/1/2023).

Para wisatawan korban kapal tenggelam tersebut merasa tertipu karena bukan kapal itu yang dipesan sebelumnya.

Sementara itu, KLM Tiana Liveboard pernah tenggelam pada 28 Juni 2022 di perairan Taman Nasional Komodo (TNK).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/102711078/kapal-wisata-yang-tenggelam-di-labuan-bajo-masih-berstatus-barang-bukti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke