Salin Artikel

Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau, Kapolres: Pelaku Sudah Benci Dari Awal

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rena Novita alias Novi (22), tewas akibat dianiaya oleh ibu tirinya, di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Ibu tiri kejam itu berinisial AAP (40). Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan karena tidak suka dengan korban.

"Pengakuan pelaku karena korban tidak mau disuruh-suruh. Tapi, pelaku ini memang tidak suka sama korban. Sudah benci dari awal sepertinya," ungkap Andrian kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Korban selama ini tinggal bersama ayah kandung, Rahmat dan ibu tirinya, AAP.

Sejak tinggal bersama ibu tirinya, korban sering mendapat kekerasan.

Mirisnya, ayah kandungnya yang mengetahui anaknya disiksa ibu tiri malah tidak berupaya melarang.

"Bapak kandungnya mengetahui kejadian itu. Tapi, ya tidak ada upaya melarang," sebut Andrian.

Andrian mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan maupun kaki.

Berdasarkan hasil otopsi, sebut dia, ditemukan adanya gangguan pernapasan akibat leher korban diinjak oleh pelaku.

"Pengakuan pelaku leher korban diinjak. Jadi, saluran napasnya korban terganggu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Andrian.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial AAP (40) ditangkap polisi atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Korban yang dianiaya pelaku adalah anak tirinya bernama Rena Novita (22). Korban disiksa sampai akhirnya tewas.

"Pelaku AAP melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya. Penganiayaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Pelaku AAP, sebut dia, ditangkap Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (20/1/2023).

Andrian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku kerap melakukan kekerasan fisik dan juga psikis terhadap korban.

Pada 31 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membenturkan kepala korban ke tanah hingga lehernya patah.

"Sejak dibenturkan ke tanah oleh pelaku, kepala korban tidak dapat lagi tegak lurus dan menjadi miring ke kanan," kata Andrian.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, juga menerangkan bahwa korban sering terdengar menangis akibat dianiaya ibu tirinya itu.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia pada Rabu (11/1/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun, pihak keluarga merasa janggal atas kematian korban dan melaporkan ke pihak kepolisian setelah jasad dimakamkan.

"Jadi kita menerima laporan setelah jasad korban dimakamkan," sebut Andrian.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Petugas juga menggali makam korban untuk melakukan otopsi.

Dari hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban adalah akibat adanya kekerasan benda tumpul di daerah leher yang menimbulkan patah tulang segmen leher.

"Berbekal hasil pemeriksaan otopsi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang sehari-hari mengasuh korban, yaitu ibu tirinya berinisial AAP," kata Andrian.

Pelaku mengarah kepada ibu tiri korban. Setelah diamankan dan dimintai keterangan,  AAP mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana panjang warna Hitam, dan 1 buah karpet berwarna hjau.

Andrian menyebut, pelaku AAP dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/22/111210378/ibu-siksa-anak-tiri-hingga-tewas-di-rokan-hilir-riau-kapolres-pelaku-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke