Salin Artikel

Cabuli 5 Muridnya, Oknum Guru di Aceh Besar Ditangkap

Guru laki-laki berinisial FB (24) itu ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat.

"FB ditangkap di sebuah dayah atau pesantren kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar atas dugaan melakukan sodomi terhadap lima santri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Kamis (19/1/2023), seperti dilansir Antara.

"Ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan," sambung Ade.

Menurut Ade, oknum guru ini mencabuli kelima korban saat berlangsung kegiatan rutin di sekolah tersebut.

Seluruh korban diminta FB untuk tidak ikut kegiatan wajib itu dan kemudian dicabuli.

Ade mengatakan, kelima korban oknum guru ini seluruhnya yang berusia 12 tahun kini mengalami trauma psikologis.

Atas kejadian ini, Ade mengajak masyarakat mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan jadi tempat aman.

"Kepada lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orangtuanya agar menjaga amanah dengan baik. Mari sama-sama jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," kata Ade.

Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kompol Musniar mengatakan, FB merupakan guru wali kelas di tempatnya bekerja.

"Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum," kata Musniar.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/083732878/cabuli-5-muridnya-oknum-guru-di-aceh-besar-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke