Salin Artikel

Jokowi Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan Sulut, Warga Protes Belum Terima Ganti Rugi Lahan

Protes tersebut dilakukan warga karena belum menerima pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan. Padahal syarat administrasi sudah dipenuhi oleh warga yang terdampak pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan.

Warga membentangkan kain bertuliskan "Pak Presiden Tanah kami yang dibangun Waduk tidak dibayar oleh negara" . Aksi ini rencananya digelar saat rombongan presiden melintas, tapi terlebih dahulu diantisipasi oleh aparat kepolisian.

Keinginan menyuarakan keluhannya secara langsung kepada Presiden Jokowi memang sudah direncanakan. Hal ini lantaran warga sudah melapor ke Kejaksaan dan DPRD tapi belum ada solusi.

Seorang warga yang protes, Sendy Sumaraw, mengatakan seharusnya dirinya menerima ganti rugi sebesar Rp 6.436.400.000 untuk luas lahan 40.416 hektar.

"Sudah dibongkar-bongkar, sudah dipakai, sekarang sudah mau diresmikan, selesaikan masalah kami, bayar tanah kami. Kalau belum bisa selesaikan, kembalikan tanah kami itu hak orangtua," ungkapnya.

Bendungan Kuwil Kawangkoan yang diresmikan hari ini dibangun dengan anggaran Rp 1,9 triliun dengan kapasitas 26 juta meter kubik dan luas genangan tampung 157 hektar.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/115911078/jokowi-resmikan-bendungan-kuwil-kawangkoan-sulut-warga-protes-belum-terima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke