Salin Artikel

Suket Sudah Tidak Berlaku di Padang, Segera Ganti dengan KTP Elektronik

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya mendapatkan blangko KTP Elektronik dari pusat sebanyak 5.000 keping.

“Iya kita baru dapat jatah blangko KTP Elektronik 5.000 ribu keping dari pusat,” ujar Kadisdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, Senin (16/1/2023), melalui telepon.

Menurut Teddy, blangko KTP Elektronik sempat kosong pada Desember 2022. Untuk itu pihaknya menggantinya E-KTP dengan Suket.

“Pada Desember tahun lalu sempat kosong. Untuk pengganti KTP Elektronik sementara kami menggantinya dengan Suket. Namun Suket itu hanya berlaku sampai 5 Januari 2023 lalu,” kata Teddy.

Saat ini yang memegang Suket lebih dari 5.000 orang.

"Artinya lebih banyak dari ketersedian blangko KTP Elektronik saat ini. Untuk itu kami mendahulukan mereka yang sudah memegang suket untuk diberikan KTP Elektronik,” beber dia.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat yang memegang Suket agar mendatangi kantor Disdukcapil untuk pencetakan KTP Elektronik.

“Kami sudah menginformasikannya melalui media sosial dan langsung ke masyarakat. Bagi mereka yang sudah memegang suket agar ke kantor Disdukcapil untuk menggantinya dengan KTP Elektronik. Sebab Suket itu sudah tidak berlaku,” ucap dia.

Meski pemegang Suket lebih banyak dibanding blangko KTP Elektronik saat ini, Teddy mengimbau masyarakat tidak perlu cemas. Hal itu dikarenakan tambahan blangko KTP Elektronik akan datang.

“Rencananya minggu ini akan ada tambahan sekitar 5.000 lagi,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/131823378/suket-sudah-tidak-berlaku-di-padang-segera-ganti-dengan-ktp-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke