Salin Artikel

Pemerkosa Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Ternyata Ayah Kandung, Korban Hamil dan Melahirkan 2 Kali

Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pelaku yang tega memerkosa perempuan dengan kondisi tersebut adalah ayah kandungnya sendiri.

"Iya, pelakunya ayah kandungnya sendiri," ucap Supriyono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Pihak kepolisian menangkap pelaku berinisial K pada Jumat (13/1/2023) sore. Namun, sampai ini pelaku yang tega berbuat keji itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan tidak ada kendala, penyelidik sudah profesional semua. Perlawanan tidak ada. Untuk mengungkap siapa pelakunya itu yang kendala," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dengan kondisi disabilitas ganda, menjadi korban pemerkosaan selama tiga tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Perempuan asal Kecamatan Jepon, itu bahkan sudah dua kali melahirkan bayi yang sampai saat ini tidak diketahui siapa pelaku rudapaksa tersebut.

Peristiwa ini menjadi atensi yang besar bagi kepemimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrurozi sebagai pucuk tertinggi di Polres Blora.

"Kita tetap profesional dan itu atensi kita, mohon dukungannya," ucap Fahrurozi saat konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat (13/1/2023).

Selama konferensi pers tersebut, para pihak terkait juga memberikan pemaparannya mengenai peristiwa menyedihkan yang dialami oleh perempuan disabilitas ganda tersebut.

Awal kasus pemerkosaan terungkap

Berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, peristiwa pemerkosaan bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh Dinsos PPPA Kabupaten Blora sekitar bulan Oktober 2020.

Dalam informasi yang didapatkan tersebut, perempuan berinisial FS telah menjadi korban kekerasan seksual untuk pertama kalinya. Setelah itu, Dinsos PPPA melakukan pendampingan dan mengantarkan korban dan keluarganya untuk membuat laporan ke kantor polisi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinsos PPPA Blora untuk menangani kondisi kehamilan dari korban rudapaksa tersebut.

Di antaranya berkoordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual yang ada di Kabupaten Temanggung, serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Margo Laras" yang ada di Pati, Jawa Tengah.

Selanjutnya Dinsos PPPA Blora juga telah mengecek dan memastikan bahwa korban masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian pada Februari 2021, korban melahirkan anak perempuan di RSUD Kabupaten Blora. Namun, karena mengalami kelainan pada organ jantungnya, tiga bulan kemudian bayi yang baru lahir itu meninggal dunia.

Hamil untuk kedua kalinya

Pada Juni 2022, Dinsos PPPA Blora kembali mendapatkan informasi bahwa FS yang diketahui sebagai tuna wicara, tuna rungu, dan tuna grahita itu mengandung anak kedua.

Selanjutnya, Dinsos PPPA Blora mendatangi Polres dan berharap ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum terkait peristiwa yang kembali terjadi pada perempuan disabilitas ganda itu.

Sejumlah pihak pun telah diperiksa terkait dengan hal tersebut, antara lain keluarga korban, kepala desa, guru SLB hingga korban sendiri.

Kemudian pada 9 Januari 2023, korban akhirnya melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin perempuan. Sampai saat ini, korban dan bayinya masih dalam kondisi sehat.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/15/191312678/pemerkosa-perempuan-disabilitas-ganda-di-blora-ternyata-ayah-kandung-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke