Salin Artikel

Bolos Kerja Lebih dari 30 Hari, 2 Personel Brimob Polda NTT Dipecat

KUPANG, KOMPAS.com - Dua personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat karena meninggalkan tugas tanpa kabar lebih dari 30 hari.

Dua personel tersebut yakni Brigadir Kepala (Bripka) Aloysius Laga dan Bharada Yacobus Sarmento Berek.

Komandan Satuan Brimob Polda NTT Kombes Polisi Ferry Raimond Ukoli, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kedinasan dua personel Polri itu pada Jumat (13/1/2023).

Upacara yang digelar di lapangan apel Satbrimob Polda NTT diikuti oleh para pejabat lingkup Satbrimob Polda NTT dan seluruh personel.

"Kedua Personel yang di berhentikan secara tidak dengan hormat tersebut, sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: Kep/755/XII/2022. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri," ungkap Ferry.

Bripka Aloysius Laga lanjut Ferry, merupakan anggota Peleton V Kompi 1 Yon B Pelopor yang. Dia melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 13 Ayat (1) huruf g Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Sedangkan Bharada Yacobus Sarmento Berek merupakan anggota Pleton I Kompi II Yon A Pelopor. Dia melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau pasal 21 ayat (3) e Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Dalam upacara tersebut keduanya tidak hadir, sehingga dilakukan secara simbolis dengan menggunakan foto keduanya.

Ferry menyebut, upacara pemecatan terhadap dua oknum Brimob itu, telah melalui proses secara sah dan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Upacara PTDH untuk rekan kita, tidak semata-mata langsung jadi seperti sekarang tapi melalui proses dan pada akhirnya kedua teman kita harus di PTDH," jelasnya.

"Tentunya ada pelanggaran yang dibuat dan sekarang kita menyelenggarakan PTDH. Sekali lagi kita sedih tapi ingat ini semua semata terjadi karena adanya pelanggaran," sambungnya.

Ia pun mengajak para personel Satbrimob Polda NTT untuk mempertahankan apa yang sudah baik dengan terus disiplin menjalani tugas.

"Mari kita pertahankan apa yang sudah baik, tentunya ini menjadi evaluasi bagi kita komandan para danyon, danki untuk menjaga dan meminpin rekan-rekan kita, untuk tidak memilih pilihan yang salah atau merugikan diri sendiri," kata dia.

"Ingat dulu masuk polisi susah sekali, jadi ingat kita harus hargai perjuangan yang begitu berat, oleh karena itu, kita sebagai keluarga besar Brimob yang ada di satuan Brimob Polda NTT semuanya harus selalu mengucapkan syukur. Jangan sia-siakan apa yang sudah Tuhan berikan bagi kita,"kata dia lagi. (K57-12).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/14/112545878/bolos-kerja-lebih-dari-30-hari-2-personel-brimob-polda-ntt-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke