Salin Artikel

Safe Migran Batam Dituding Jadi Penampungan TKI Ilegal, Polisi Telusuri Kisruh Tersebut

BATAM, KOMPAS.com – Safe Migran yang merupakan jaringan peduli perempuan dan anak di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), meminta Kepolisian menanggapi laporan pencemaran nama baik, terhadap Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Pihaknya menilai, tindakan yang dilakukan di grup facebook P4WB (Pelopor Penggerak Pewarta Publik Wajah Bangsa) "Bakti Bumi Madanidi", diduga dilakukan oknum yang terlibat dalam "mafia" Pekerja Migran Indonesia (TKI) non prosedural.

"Romo sebagai salah satu aktivis HAM di Batam, banyak melakukan tindakan penyelamatan terhadap TKI non prosedural dan mereka ini tidak senang," tegas Kordinator Jaringan Safe Migrant Kota Batam, DS Sugeng Agung Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Postingan tersebut juga dianggap sebagai upaya pelemahan langkah Romo Paschal mengungkap kasus TKI non prosedural, yang juga diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Tuduhan dalam postingan tersebut juga menunjukkan bahwa kasus TKI non prosedural nyata dan ada ketidaksukaan dari para pemain yang terlibat dalam jaringan mafia.

"Postingan itu merupakan salah satu cara melemahkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan TKI non prosedural, dengan cara mengkriminalisasi pihak yang sebenarnya memberikan perlindungan," jelas Sugeng.

Sebelumnya, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus resmi melaporkan akun Facebook Destriadi Putra ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, Senin (9/1/2023) pagi.

Laporan tersebut terkait sebuah unggahan grup FB bernama P4WB yang menyebut nama Romo Paskal sebagai penampung TKI ilegal.

“Laporan pencemaran nama baik tersebut kini sudah ditangani penyidik dan sudah kita laporkan pemilik akun @Destriadi Putra,” tegas Romo Paschal.

Romo Paschal menjelaskan, postingan yang dilakukan oleh akun tersebut berkaitan dengan penanganan TKI ilegal yang merasa tidak terima hingga memunculkan fitnahan serta pencemaran nama baik.

“Ini kaitan soal vokal saya melawan mafia,” pungkas Romo.

Sementara itu Kabih Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengaku terkait atas laporan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Masih dipelajari tarkait laporan tersebut,” singkat Harry melalui telepon.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/14/072853478/safe-migran-batam-dituding-jadi-penampungan-tki-ilegal-polisi-telusuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke