Salin Artikel

Tanggapan ASN di Papua soal Penunjukan Sekda sebagai Plh Gubernur

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe yang sudah dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengisian kekosongan pimpinan tersebut pun mendapat respons positif dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Salah satunya adalah Nico Ansanay, ASN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua. Menurut dia, sosok Ridwan Rumasukun dianggap sebagai salah satu contoh teladan yang selama ini dikenal memiliki etos kerja yang tinggi.

"Penunjukan ini sudah tepat karena beliau sudah sangat familiar dan sangat disiplin. Setiap hari sudah ada di kantor jam 7 pagi," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (12/1/2023).

Nico yang merupakan salah satu ASN senior di Pemprov Papua juga mengajak seluruh aparatur untuk terus bekerja melayani masyarakat.

Mengenai proses hukum yang sedang dialami Lukas Enembe, ia berharap semua bisa berjalan sesuai aturan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusian.

"Pak Lukas itu gubernur terbaik, kita doakan agar beliau bisa menjalani proses ini dengan kuat dan sebaik-baiknya agar bisa menjalankan tugasnya kembali di sisa waktu jabatannya," kata Nico.

Ruddy Wombaybab, yang juga ASN di Bappeda Provinsi Papua berharap roda pemerintahan bisa terus berjalan meski Lukas Enembe sebagai pemimpin tertinggi di lingkungan Pemprov Papua tengah dibantarkan oleh KPK.

Menurut dia, keputusan Kemendagri menunjuk Ridwan Rumasukun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, dapat mempercepat roda pemerintahan.

"Selama ini Pak Ridwan sebagai Sekda dekat dengan ASN dan pastinya saya yakin beliau bisa menjalankan amanah dengan baik. Saya sebagai ASN pasti mendukung beliau," kata dia.

Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Namun, Ketua KPK Firly Bahuri pada Rabu (11/1/2023) malam menyatakan, jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) siang membuat sejumlah massa ricuh di sekitar Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani. Dua lokasi tersebut merupakan tempat KPK mengamankan Lukas Enembe sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Akibat kericuhan itu, satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka tembak. Polisi sempat menahan 19 orang yang kemudian telah dilepaskan pada Rabu (11/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/12/183701378/tanggapan-asn-di-papua-soal-penunjukan-sekda-sebagai-plh-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke