Salin Artikel

Buntut Penebangan Ilegal Dekat Waduk Jatibarang Semarang, 15 Penebang Liar Diringkus Polisi

SEMARANG, KOMPAS.com-Setelah penebangan pohon sengon di area sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang ramai diberitakan merusak fasilitas warga dan dilakukan secara illegal, 15 penebang yang terlibat kini diringkus polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan 15 buruh tebang itu berasal dari Kendal dan Batang.

Menurut pengakuan mereka, sebanyak 15 truk kayu sengon yang ditebang selama 11 hari itu dikirim ke sebuah pabrik kayu di Batang. Tepatnya aksi dilancarkan sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

“Berdasarkan pengakuan 15 orang ini, mereka melakukan atas perintah seseorang yang masih kita selidiki lebih lanjut terhadap orang tersebut dan saat ini telah diketahui keberadaanya,” kata Donny saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

Salah satu mandor penebang liar mengaku saat ditawari pekerjaan, seseorang bernama Adel menunjukkan surat kuasa yang disebut izin dari BBWS. Ia pun tanpa ragu menggarap penebangan di lahan sekitar 130 meter tersebut.

“Kita cuma dikasih tahu ini lokasinya. Yang nyuruh panggilannya Pak Adel. Udah 15 truk selama 11 hari. Saya cuma dikasih upah harian Rp100.000, alatnya pakai punya masing-masing dan ngangkut kayu (ke truk) pakai motor,” ujarnya.

Donny menambahkan, di samping upah harian tersebut, mereka juga difasilitasi mes atau tempat tanggal oleh pesuruhnya selama ditugaskan.

Saat ini pihaknya telah mengamankan 5 unit motor modifikasi, senso atau pemotong pohon, satu truk potongan kayu sengon, dan satu bendel dokumen dari kantor BBWS.

Sementara mereka dijerat pasal 68 a tentang Sumber Daya Air atau pasal 109 UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, yang telah diubah dengan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 9 tahun.

“Tapi proses ini perkembangannya masih kita lakukan penyelidikan karena masih belum ke proses sidik, masih dalam penyelidikan. Jadi kita masih mencari siapa yang menyuruh penebangan dan kemana larinya semuanya,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/12/180831478/buntut-penebangan-ilegal-dekat-waduk-jatibarang-semarang-15-penebang-liar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke