KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan dimulainya Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak 2024.
Rekrutmen Panwaslu Desa ini dibuka berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Adapun pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa 2024 dimulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.
Selain memperhatikan persyaratan pendaftaran, masyarakat juga mencari informasi mengenai besaran gaji Panwaslu Desa 2024.
Diketahui Panwaslu tidak hanya akan mendapat tugas dan wewenang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, namun juga akan menerima honor bulanan selama masa kerjanya berlangsung.
Rincian Gaji Panwaslu Kelurahan/Desa 2024
Dikutip dari laman Bawaslu Kabupaten Nunukan, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI La Bayoni dalam pidato sambutannya pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan Dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, pada Selasa, 27 Desember 2022 di Manado.
“Kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan/Desa dari 900.000 rupiah menjadi 1.100.000 rupiah,” ungkap La Bayoni.
Besaran kenaikan besaran gaji Panwaslu pada Pemilu 2024 tersebut menggunakan perbandingan dengan jumlah yang diterima pada Pemilu 2019.
Sementara dilansir dari Sonora.id, Keputusan besaran besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Sesuai beleid tersebut, berikut adalah rincian besaran gaji bagi Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 untuk tiap jabatan.
Sebagai catatan, sumber dana dari gaji Panwaslu Kelurahan/Desa di Pemilu 2024 ini berasal dari APBN.
Selain penambahan gaji, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa mendapatkan asuransi jiwa berupa mendapatkan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan.
Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kecelakaan kerja, sehingga Panwaslu Kelurahan/Desa dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Sumber:
kalbar.bawaslu.go.id
nunukan.bawaslu.go.id
sonora.id
https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/215956778/intip-besaran-gaji-panwaslu-kecamatan-dan-desa-di-pemilu-2024