Salin Artikel

Kuota Haji Kembali Normal, Sebanyak 29.000 Jemaah Bakal Diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah Tahun Ini

Plt Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Fitriyanto menyebutkan, jumlah kuota tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya 13.000 saja.

"Kita di masa pandemi kemarin dapat 13 ribu, kalau sekarang situasi normal kita dapat 29 ribu untuk Jawa Tengah," ujar Fitriyanto, Rabu (11/01/2023).

Pihaknya juga menjelaskan bila Kemenag pusat menginformasikan kuota ibadah haji untuk Indonesia sejumlah 221.000 jemaah.

"Nanti ada keputusan Menteri Agama untuk kuota haji per provinsi berapa-berapa jumlahnya. Kita biasanya dapat 29.008," lanjutnya.

Di samping itu, kuota jemaah dari tiap kabupaten/kota di Jateng cukup beragam. Pihaknya menentukannya berdasarkan waktu pendaftaran masing-masing jemaah.

"Pembagian kabupaten/kota tetap di Kemenag Jateng. Dari jumlah itu nanti yang daftar siapa per kabupaten itu. Jadi beda-beda kabupaten satu sama lain, sesuai dengan siapa dulu yang mendaftar," paparnya.

Sementara itu pada bulan Juni 2023 mendatang, pihaknya akan memberangkatkan jemaah haji yang mendaftar haji pada tahun 2012.

"Yang berangkat nanti pendaftar haji tahun 2012. Jadi (yang berangkat) sebelum tahun ini itu 2012 sebelumnya, jadi mulai 2011 akhir sampai bulan Februari 2012," ujarnya.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenag Jateng menjadwalkan manasik haji untuk dilakukan pada Maret 2023 atau sebelum Ramadan.

Meski demikian, sebagian jemaah yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) sudah melaksanakan manasik haji terlebih dahulu.

"Target sebelum puasa sudah manasik. Lokasi di masing-masing KUA kecamatan dan kabupaten/kota. Sama di KBHU masing-masing kabupaten/kota, ini yang sudah berjalan KBHU,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/172356678/kuota-haji-kembali-normal-sebanyak-29000-jemaah-bakal-diberangkatkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke