Salin Artikel

Tak Akan Berhentikan 1.600 Tenaga Honorer, Bupati Wonogiri: Tidak Perlu Galau

Hal ini karena ribuan tenaga honorer tersebut banyak membantu tugas-tugas aparatur sipil negara (ASN) dalam melayani masyarakat.

“Tidak mungkin kami putuskan 1.600-an THL yang bekerja di lingkungan Pemkab Wonogiri. Jadi (THL) tidak perlu galau dan khawatir,” ujar pria yang akrab disapa Jekek kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan meski bergaji UMK, ribuan THL memiliki posisi yang strategis membantu Pemkab Wonogiri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih saat ini penerimaan ASN sangat berkurang dan tidak ada lagi formasi baru yang diusulkan dari daerah.

Jekek mengatakan saat ini Pemkab Wonogiri tengah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait format untuk tetap mempekerjakan ribuan THL. Menurutnya, ada kemungkinan sistem kerja THL ke depan dalam bentuk oustsourcing yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Keberadaan THL membantu dan fungsionalnya strategis untuk membantu pekerjaan ASN. Jadi solusinya harus ada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami secara professional. Format seperti apa nanti didiskusikan dahulu. Tetapi kami pastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja denganTHL,” tegas Jekek.

“Hanya namanya berbeda. Namanya tidak THL lagi tergantung formatnya apa yang ideal yang barus dikonsultasikan. Saya minta THL tidak perlu khawatir, tidak perlu galau. Pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik yang pasti. Solusinya tidak ada pemutusan hubungan kerja. Dan formatnya akan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat,” kata Jekek.

Jekek menambahkan Pemkab Wonogiri sudah mendata dan memvalidasi THL yang masih aktif bekerja. Data itu pun sudah diserahkan kepada Kemenpan dan RB beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, anggaran pun sudah disiapkan untuk pembayaran gaji setiap bulannya bagi ribuan THL. Pemkab Wonogiri tinggal menunggu surat keputusan dari KemenPANRB.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/084432178/tak-akan-berhentikan-1600-tenaga-honorer-bupati-wonogiri-tidak-perlu-galau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke