Salin Artikel

Polres Bima Kota Kembali Terapkan Tilang Manual, Kasat Lantas: Khusus Balap Liar dan Lawan Arus

Namun, tidak semua pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ditindak. Tilang manual difokuskan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti balap liar dan melawan arus.

Sementara pelanggaran lain hanya diberi teguran untuk meningkatkan kembali kedisplinan warga dalam berkendara.

"Memang kita sudah bisa tilang manual, tapi tidak semuanya kita tindak. Kita fokus pada balap liar dan lawan arus," kata Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Abdul Rahman Virga saat ditemui, Selasa (10/1/2023).

Selama tilang manual dan elektronik tidak diberlakukan setahun terakhir di Kota Bima, angka kecelakaan lalu lintas meningkat hingga 20 persen, bahkan tak sedikit korban meninggal dunia.

Bahkan, kedisiplinan masyarakat dalam berkendara juga menurun signifikan.

"Pada saat ditiadakan tilang manual itu, kita penindakan hanya teguran saja. Pada saat tidak diberlakukan itu memang angka kecalakaan agak sedikit naik," ujarnya.

Abdul Rahman mengungkapkan, Polres Bima Kota tidak pernah menjalankan program ETLE atau tilang elektronik karena sarana prasarana belum memadai.

Untuk itu, dengan pemberlakuan kembali tilang manual ini, meski baru fokus pada balap liar dan lawan arah, diharapkan kesadaran warga dalam berkendara bisa tumbuh kembali.

"Kalau pelanggaran helm memang banyak juga kita temukan, tapi hanya ditegur dulu biar bagaimana meningkatkan kesadaran mereka," kata Abdul Rahman.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/10/174200978/polres-bima-kota-kembali-terapkan-tilang-manual-kasat-lantas-khusus-balap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke