Salin Artikel

Menyelam Saat Gempa M 7,5 Guncang Maluku, 1 Warga Tanimbar Tewas

Tubuh warga Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku itu diduga terbentur bebatuan dan karang di bawah laut.

Adapun saat ditemukan, pada bagian wajah, hidung, dan telinga korban terdapat luka dan pendarahan.

“Iya meninggal. Jadi saat menyelam cari ikan mungkin terkena arus dan terbentur di bebatuan saat gempa itu,” kata Kepala Desa Lauran, Stanislaus Kenjapulan kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023) pagi.

Stanislaus mengatakan, pihak keluarga yang mengetahui korban sedang menyelam saat gempa lalu pergi mencari korban di laut beberapa saat setelah gempa mengguncang kawasan tersebut.

Saat itu pihak keluarga menemukan perahu milik korban. Mereka pun menyelam dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

“Jadi mereka dapat bodi (perahu) lalu mereka turun ke dasar laut lalu menemukan korban di bawah,” katanya.

Setelah berhasil ditemukan, korban yang masih mengenakan pakaian selam itu langsung dibawa ke daratan. Keluarga membawa jasadnya ke rumah duka untuk dimakamkan.

Selain korban tewas, seorang warga di Kepualuan Tanimbar juga terluka karena tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa.

Gempa magnitudo 7,5 mengguncang Maluku, Selasa (10/1/2023) dini hari. BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami, namun beberapa saat kemudian peringatan tersebut diakhiri.

Gempa berpusat di laut Banda pada titik kordinat 7,37 Lintang Selatan dan 130,23 Bujur Timur atau berjarak 136 km arah barat laut Maluku Tenggara Barat pada kedalaman 130 km di bawah permukaan laut.

Adapun gempa tersebut sangat kuat dirasakan oleh warga tidak hanya di Kepulauan Tanimbar namun juga di sejumlah daerah lainnya di Maluku, NTT, hingga Papua.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/10/085635478/menyelam-saat-gempa-m-75-guncang-maluku-1-warga-tanimbar-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke