Salin Artikel

Tilang Manual Kembali Diterapkan, Pengamat: Jangan Hanya Sekadar Kembali, Harus Ada Perbaikan

Menurut Kristianto Irawan Putra, Koordinator Komunitas Masyarakat Transportasi Salatiga, penggunaan tilang manual harus cenderung melangkah maju untuk melengkapi kekurangan-kekurangan pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

Kristianto mengungkapkan, sekalipun ETLE mempunyai beberapa kelebihan. Di antaranya transparansi dalam perekaman bukti dan pembayaran sanksi.

"Namun tilang manual memang dirasa lebih efektif, khususnya ketika pelanggar melakukan pelanggaran di luar area visual yang bisa ditangkap oleh kamera ETLE," jelasnya, Jumat (6/1/2023).

Dia mencontohkan, tilang manual bisa lebih menyasar pelanggar yang melawan arus di jalanan perkotaan. "Termasuk pelanggar yang berhenti atau parkir di rambu atau lajur yang tidak diperuntukkan untuk kendaraan berhenti," kata Kristianto.

Sebelumnya, Satlantas Polres Salatiga kembali menerapkan tilang secara manual untuk menyasar pelanggaran yang kasat mata.

Pelanggaran yang dimaksud di antaranya, tidak memakai helm, memalsukan atau melepas pelat nomor polisi (TNKB tidak sesuai), knalpot tidak standar, over load/dimensi dan pengendara masih dibawah umur.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas di Kota Salatiga.

"Sesuai petunjuk pimpinan pelaksanaan penindakan pelanggaran dengan tilang manual dilaksanakan lagi. Hal itu terkait dengan pelanggaran yang tidak bisa dijangkau dengan kamera ETLE," ujarnya.

Menurut Henri, yang menjadi prioritas dalam penindakan tilang manual yakni mengedepankan pelanggaran yang kasat mata yang dijumpai petugas, namun tidak ada pelaksanaan razia.

"Penindakan dilakukan petugas saat kegiatan patroli, hunting, kegiatan pam gatur apabila menjumpai pelanggaran yang kasat mata tetap akan ditilang," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/08/155933778/tilang-manual-kembali-diterapkan-pengamat-jangan-hanya-sekadar-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke