Salin Artikel

Mahasiswi Semarang Korban Penipuan Online Berkedok CS HaloBCA, Polisi Selidiki Kasusnya

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok layanan servis HaloBCA dengan korban mahasiswi Kampus di Kota Semarang.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, korban sudah melapor kasus dugaan tersebut ke Polda Jateng. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan.

"Iya laporan sudah masuk kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Dia menjelaskan, jajaran Krimsus Polda Jateng baru menerima laporan aduan oleh korban berinisial SF pada Kamis 5 Januari 2023.

"Sedang kita tindak lanjuti," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika beraktivitas di internet, khususnya di media sosial untuk menghindari modus penipuan yang serupa.

"Masyarakat harus berhati-hati juga menjaga dokumen diri juga yang bisa digunakan seseorang untuk kegiatan yang salah," tambahnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi kampus negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berinisial SF kena tipu berkedok layanan customer service HaloBCA.

Pelaku berhasil mengambil uang di rekening korban sebanyak Rp 900.000 dan pinjaman Shopee limit Rp 7.450.000 yang dimiliki oleh korban.

Penipuan itu bermula ketika email korban muncul banyak pemberitahuan dari Bank BCA di email-nya. Mahasiswi berasal dari Kabupaten Brebes itu mengaku kaget karena merasa tak mempunyai rekening BCA.

"Saya tak punya rekening BCA, saya hanya punya BNI," jelasnya kepada Kompas.com.

Dari situ, korban baru mengetahui jika datanya digunkan oleh seseorang untuk mendaftar di aplikasi BCA Mobile. Sampai saat ini dia belum mengetahui siapa yang menggunakan datanya itu.

"Semua data diri, KTP, email dan nama lengkap tercantum sebagai nasabah BCA," lanjutnya.

Mengetahui terjadi pembajakan data miliknya, korban mengadu ke admin resmi HaloBCA yang ada di akun Twitter. Namun, jawaban dari akun centang biru itu tak memuaskan korban.

"Balasan dari akun resmi itu kurang memuaskan tidak solutif," paparnya.

Setelah itu datang akun HaloBCA lain yang merespon baik keluhan korban. Akun yang kedua berhasil menipu korban seolah-olah permasalahannya bisa diselesaikan.

"Yang kedua itu saya baru sadar akun palsu karena tidak ada centang biru. Namun akun itu seolah-olah memberikan harapan," ujar korban.

Sebelum sadar, korban sempat menuruti permintaan pelaku untuk menyebutkan nomor rekeningnya. Setelah itu, korban diarahkan untuk membuka aplikasi Shopee.

"Di situlah uang di rekening saya Rp 900.000 mulai hilang," ungkapnya.

Saat itu, korban seperti terhipnotis. Apa yang diminta oleh pelaku dia melakukannya, termasuk melakukan pinjaman di Shopee.

"Anehnya apa yang saya lakukan seperti di luar kendali saya," paparnya.

Pelaku saat itu mengarahkan korban jika uang yang ada di rekeningnya sebanyak Rp 900.000 itu ingin kembali, harus membuat pinjaman di Shopee.

"Kebetulan jumlah kimt pinjaman Shopee saya sekitar Rp 7.425.000. Tiba-tiba pinjaman Shopee udah ketarik masuk. Saya cek ke Bank BNI untuk lihat riwayat transaksi, ternyata ada transaksi keluar. Tapi bukan saya yang transaksi," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/180616978/mahasiswi-semarang-korban-penipuan-online-berkedok-cs-halobca-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke