Salin Artikel

Laporkan Mantan Istri, Pria yang Diviralkan Selingkuh dengan Mertua Diperiksa Polda Banten

SERANG, KOMPAS.com - Subdit IV Seber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten memeriksa RZ (21). Pria yang viral diduga selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.

Pemeriksaan RZ dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh mantan istrinya NR pada Kamis (5/1/2023).

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangannya. Jumat (6/1/2023).

Dijelaskan Shinto, pemeriksaan sebagai bentuk tindak lanjut dan masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan perkara yang diadukan.

Penyelidikan akan dilakukan dengan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Shinto juga meminta agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.

"Tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021. Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah persuasif dengan melibatkan para pihak," jelas Shinto.

Sementara itu, RZ melalui pengacaranya, Jumadi mengatakan, telah dirugikan karena postingan-postingan mantan istrinya yang telah menyudutkan dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Intinya kami yang diinginkan klien kami ini sebagai korban. Mohon ditindaklanjuti karena disini namanya sudah tercemarkan kemana-mana. Mulai dari keluarga dari mata pencarian keluarganya juga. Arahnya ke sana. Kerugian sangat lah luar biasa," kata Jumadi kepada wartawan.

Pihaknya, kata Jumadi, telah menyerahkan bukti-bukti pendukung seperti bukti percakapan, tangkapan layar postingan NR.

Selain itu, Jumadi juga akan memberikan dua orang saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya yang viral di media sosial.

"Kalau untuk saksi kita mengajukan 2 orang inisial D dan A. Itu ada dari keluarga dan orang lain," ujar Jumadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/114301278/laporkan-mantan-istri-pria-yang-diviralkan-selingkuh-dengan-mertua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke