Salin Artikel

Pemkot Ambon Lunasi Utang Senilai Rp 100 Miliar, Pj Wali Kota: Ini Prioritas Kita

Utang Pemkot Ambon tersebut merupakan peninggalan kepemimpinan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang belum dilunasi sejak 2021.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, total utang pihak ketiga sebesar Rp 103.820.409.881 pada 2021. 

“Sampai dengan saat ini kita sudah membayar utang pihak ketiga sebesar Rp 100.021.629.000,” kata Bodewin di Ambon, Rabu (4/1/2023).

Bodewin menambahkan, pelunasan utang Pemkot Ambon kepada pihak ketiga itu merupakan salah satu program prioritasnya saat dilantik menjadi Pj Wali Kota Ambon.

Dengan pelunasan utang sebesar Rp 100 miliar itu, maka sisa utang yang belum dilunasi Pemkot Ambon kepada pihak ketiga tersisa Rp 2.532.947.278.

“Penyelesaian utang pihak ketiga ini merupakan salah satu kebijakan prioritas kita,” katanya.

Ia mengaku utang kepada pihak ketiga itu ditargetkan lunas pada 2022. Namun, ada keterlambatan sehingga penyelesaiannya tak tuntas tahun lalu.

“Kenapa belum terbayarkan, bukan karena kami tidak mau membayar tetapi karena proses penyiapan administrasi yang belum dimasukkan oleh pihak ketiga sehingga sampai saat ini penyelesaian utang tahun 2021 belum terselesaikan,” ungkapnya.

Bodewin pun berharap pihak ketiga bisa menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan agar proses pelunasan utang sisa utang tersebut dapat diselesaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Harapan kami pihak ketiga segera menyiapkan berkas administrasinya agar penyelesaian utang itu dapat segera diselesaikan,” katanya.

Pihak ketiga tersebut umumnya para kontraktor yang telah mengerjakan sejumlah proyek yang dibiayai APBD di Ambon. Para kontraktor itu belum menerima pencairan anggaran 100 persen.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/214812078/pemkot-ambon-lunasi-utang-senilai-rp-100-miliar-pj-wali-kota-ini-prioritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke