Salin Artikel

PPKM Dicabut, Ganjar Pranowo Sebut Masker Tetap Bawaan Wajib: Seperti Handphone atau Jam Tangan

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengatakan, dia menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Akan tetapi, meski PPKM dinyatakan telah berakhir, Ganjar menyampaikan, bukan berarti masyarakat bisa bebas beraktivitas seperti masa sebelum pandemi Covid-19.

Dia mengimbau kepada masyarakat terutama warga Jateng untuk mengimbangi kebijakan tersebut dengan kesadaran menjaga kesehatan.

Menurutnya, usai menjalani masa pandemi Covid-19 selama dua tahun, masyarakat sepatutnya lebih bijak menyikapi pencabutan PPKM.

Dia menekankan, masker tetap harus menjadi barang bawaan wajib seperti yang dilakukan dua tahun terakhir.

"Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut, bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan,” kata Ganjar, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (30/12/2022).

Ganjar pun menegaskan agar masyarakat tetap waspada dan menjaga kesehatan dengan berolahraga.

Selain itu, dia mengingatkan agar masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 untuk segera vaksinasi.

"Maka insya Allah, kalau itu dilakukan berarti masyarakat mendukung keputusan pencabutan PPKM. Kita bisa aktivitas tapi kita juga harus menjaga, itu yang penting," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa PPKM telah berakhir pada Jumat (30/12/2022).

"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ucap Jokowi.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/30/204638278/ppkm-dicabut-ganjar-pranowo-sebut-masker-tetap-bawaan-wajib-seperti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke