Salin Artikel

Perayaan Malam Tahun Baru di Klaten, Masyarakat Diimbau Tak Nyalakan Mercon

Kepala Seksi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian agar tidak ada korban dalam perayaan malam tahun baru akibat penggunaan mercon.

"Mercon itu berbahaya, bisa menyebabkan cidera dan bahkan mengancam keselamatan," kata Abdillah di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022).

Menurut Abdillah, segala aktivitas terkait bahan peledak, termasuk di dalamnya mercon sudah diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Oleh karena itu, terang Abdillah, Sat Samapta Polres Klaten sudah melakukan pemantauan di lapangan, termasuk ke distributor kembang api.

"Hasilnya sampai saat ini masih nihil, tidak ada penjualan mercon," terang Abdillah.

Tetapi penggunaan kembang api dalam jumlah besar harus izin ke kepolisian. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan di masyarakat.

Lebih jauh, Abdillah menyarankan agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tidak mengganggu maupun merugikan masyarakat lainnya.

"Seperti melakukan konvoi knalpot brong, menyalakan mercon, tawuran," ungkap Abdillah.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/135524978/perayaan-malam-tahun-baru-di-klaten-masyarakat-diimbau-tak-nyalakan-mercon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke