Salin Artikel

Diduga Selundupkan Barang Bekas dan Elektronik, Kapal Cepat SB Rahmat 12 Ditangkap Bea Cukai

SB Rahmat Jaya 12 kedapan membawa barang bekas dan barang elektronik tanpa dilengkapi dokumen yang berlaku saat handak berangkat dari Pelabuhan rakyat Tanjung Riau menuju pelabuhan domestik Sekupang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah mengatakan, sampai saat ini penyidik P2 masih melakukan pendalaman. Rizki mengatakan, hingga kini belum diketahui tujuan akhir dari barang-barang illegal tersebut.

Adapun barang illegal yang diamankan diantaranya 87 buah handphone, dua unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas serta 11 unit sepeda bekas.

“Hasil pemeriksaan awal, barang illegal tersebut dimuat dari pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Sekupang,” kata Rizki melalui telepon, Sabtu (17/12/2022).

Rizki menjelaskan untuk mengelabui petugas, barang-barang illegal tersebut disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen AC kapal.

“Kami juga menerjunkan Tim K-9 dengan anjing pelacak untuk mencari barang illegal yang disembunyikan oleh ABK kapal,” terang Rizki.

Selain barang-barang illegal, Rizki mengaku pihaknya juga telah memintai keterangan kepada terduga pemilik barang dan ABK kapal cepat tersebut.

“Untuk status pihak yang diperiksa masih dalam penelitian, termasuk ABK kapal dan nahkodanya,” terang Rizki.

Lebih jauh Rizki megatakan, pihaknya akan mejerat pelaku dengan Undang-undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.

“Saat ini kapal sudah berada di Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” pungkas Rizki.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/17/132325578/diduga-selundupkan-barang-bekas-dan-elektronik-kapal-cepat-sb-rahmat-12

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke