Salin Artikel

Setelah Lama Bermusuhan dan Saling Serang, SMKN 10 dan SMKN 3 Semarang Ikrarkan Janji Damai

Dari peristiwa ini kemudian para guru dari masing-masing sekolah mengadakan pertemuan untuk mendorong perdamaian antara murid-muridnya tersebut. Walhasil ketua OSIS SMKN 10 dan SMKN 3 menandatangani ikrar damai.

Guru Bimbingan Konseling (BK) SMKN 10 Semarang, Wildan hadir dalam konferensi pers, sekaligus mendampingi 3 siswanya yang ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

“Dari Ikrar tersebut yang mana izin menyampaikan hasilnya yang pertama saling memaafkan dan menghentikan secara permanen perbuatan-perbuatan bullying perkelahian atau tawuran,” terang Wildan kepada Kompas.com.

Ia melanjutkan, apabila terjadi perselisihan antara siswa akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Ketiga, menghormati hak dan kewajiban masing-masing dan menjaga suasana kerukunan ketentraman dan ketertiban.

“Dan yang terakhir, apabila antara kami ada yang melanggar ikrar ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” bacanya dari ikrar yang dibuat.

Ikrar itu ditandatangani oleh kedua ketua OSIS dengan mengetahui kepala SMK 3 Semarang dan kepala SMK Negeri 10.

Untuk diketahui, dari penyerangan SMKN 10 pada Kamis pekan lalu, telah ditetapkan 9 tersangka. Sebanyak 7 diantaranya merupakan pelajar aktif di SMKN 10 dan 2 alumni tidak lulus yang terlibat.

Dari kesaksian para tersangka, mereka mengaku melakukan penyerangan dengan motif balas dendam atas serangan yang diterima dari SMKN 3 pada Rabu sore pekan lalu.

“Waktu itu di tongkrongan, (ada obrolan) anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) Rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin (serang balik),” ujar tersangka MAK.

Dalam aksi balas dendamnya, penyerangan oleh siswa SMKN 10 mengakibatkan seorang siswa SMKN 3 mendapat 7 jahitan dari luka bacok di bahunya. Korban melapor ke polisi, dan pencarian tersangka dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/101615078/setelah-lama-bermusuhan-dan-saling-serang-smkn-10-dan-smkn-3-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke