Salin Artikel

Kasus Pembacokan Pelajar di SPBU Purworejo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana pembacokan di SPBU Desa Loano, Kamis (8/12/2022).

Kedua tersangka itu yakni MW (18) dan AS (18), yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Purworejo.

"Sebelumnya (Polisi) mengamankan lima orang. Setelah diperiksa dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya sudah kami pulangkan," kata Ryan di Purworejo, Minggu (11/12/2022).

Ryan menambahkan, akibat peristiwa itu, korban yang juga seorang pelajar mengalami luka parah. Korban sempat dilarikan ke RSI Loano, lalu dirujuk ke RSUD Tjitrowardoyo Purworejo karena luka yang parah.

Korban mengalami luka parah karena sabetan senjata tajam jenis celurit. DP mengalami dua luka bacokan di lengan kiri bagian atas dan punggung.

Ryan mengimbau warga agar mengawasi anak-anaknya, khususnya saat bermain di luar rumah. Guru dan pengelola sekolah juga diminta membekali siswa dengan pengetahuan bahaya tawuran antarpelajar.

"Kita mengimbau agar kepada keluarga yang mempunyai anak yang masih duduk dibangku sekolah untuk sedini mungkin mencegah tawuran pelajar. Pengawasan setiap kegiatan anak sangat perlu dilakukan oleh para orang tua atau wali murid," kata Ryan.

Kapolsek Loano AKP Sarpan mengatakan, korban telah mendapat perawatan di RSUD Tjitrowardoyo Purworejo.

Korban belum bisa dimintai keterangan, tetapi sudah  bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

"Masih dalam lidik tim reserse polsek Loano, dan satreskrim polres Purworejo. Kondisi korban menurut keterangan orang tua, sudah bisa berkomunikasi," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/11/161108878/kasus-pembacokan-pelajar-di-spbu-purworejo-polisi-tetapkan-2-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke