Permintaan maaf itu disampaikan Syafi di Mapolres Maluku Tengah usai Kapolres Maluku Tengah AKBP DaxImanuelle Manuputty menyampaikan keterangan pers terkait kasus penangkapan politisi Partai Demokrat tersebut, Selasa (6/12/2022).
“Secara pribadi dan keluarga beta (saya) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah khususnya masyarakat di Dapil Seram Utara,” kata Syafi, Selasa.
Syafi yang sudah berstatus sebagai tersangka ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada Partai Demokrat, pimpinan, dan anggota DPRD Maluku Tengah.
Menurut Syafi, kasus yang menimpanya itu telah meresahkan masyarakat dan membuat malu partai yang selama ini menaunginya.
Dia mengakui tindakan yang dilakukannya tersebut merupakan kesalahan pribadi.
“Saya memohon kepada DPP Partai Demokrat dan DPD, DPC, dan DPD, KNPI serta lembaga yang terhormat DPRD Maluku Tengah inilah saya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, sekali lagi atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf,” katanya.
Untuk diketahui Syafi ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah saat sedang berpesta sabu-sabu dengan tiga rekannya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Maluku Tengah pada Jumat (25/11/2022).
Dalam penggebrekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan alat hisap atau bong. Syafi sendiri diketahui merupakan pemesan sabu sekaligus pemakai.
Atas pebuatannya itu, polisi menjeratnya dengan Pasal primer 112 ayat (1) subsider 132 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Dalam kasus itu, polisi juga menciduk TM yang merupakan pemasok atau bandar sabu-sabu di wilayah tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/193632978/minta-maaf-anggota-dprd-maluku-tengah-yang-ditangkap-saat-pesta-sabu-sabu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan