Salin Artikel

Tamu Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Parang, Budayawan UNS Beri Penjelasan Begini

Para tamu yang diundang di acara resepsi Kaesang dan Erina tidak diperkenankan memakai batik parang.

Budayawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tundjung W Sutirto menilai larangan tersebut berkaitan dengan etika Jawa. 

"Sebenarnya, itu soal etika Jawa. Di mana karya agung batik dengan motif parang itu diakui sebagai motif paling tua di Indonesia khususnya Jawa," kata Tundjung dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Diakui oleh kalangan kerajaan bahwa sejak tahun 1.600, motif parang itu sudah ada. Motif parang memang simbolik identitas busana raja dan keluarganya yang membedakan dengan kalangan masyarakat biasa.

"Jadi dalam tata peragulan di Jawa etika penggunaan simbol melalui busana itu dipakai konsep trep (bahasa Indonesianya pas/sesuai). Karena, motif parang itu dulunya memang simbolik dengan raja dan keluarga raja," jelas dia.

"Sehingga dalam konteks etika Jawa itu sebaiknya awam tidak menggunakan motif itu jika dia bukan raja atau keluarga raja," sambung dia.

Ditambah lagi adanya mitos buruk terkait pengenaan motif parang di acara pernikahan. Meskipu mitor tersebut tak sejalan dengan filosofi motif parang.

Tundjung menjelaskan motif parang berasal dari kata pereng yang bermakna lereng atau tebing. Motif parang ini menggambarkan garis menurun dari tinggi ke rendah secara diagonal dan berkesinambungan.

Polanya menggambarkan ketangkasan dan kewaspadaan. Ada beberapa motif parang yang dinilai sakral, misalnya Parang Barong yang diciptakan oleh Sultan Agung.

"Intinya, pelarangan penggunaan batik motif parang dalam pernikahan itu menurut saya soal etika Jawa yang harus dipahami oleh masyarakat modern. Ini agar keagungan nilai batik sebagai warisan budaya tak benda tetap lestari," terang Tundjung.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/192649978/tamu-resepsi-pernikahan-kaesang-erina-dilarang-pakai-batik-parang-budayawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke