Salin Artikel

Eksepsi Ditolak, Hakim Semangati Nikita Mirzani hingga Ingatkan Jaga Kesehatan

Persidangan yang dipimpin oleh hakim Dedy Adi Saputra itu sebelum menutup sempat menyemangati dan mengingatkan agar Nikita menjaga kesehatannya untuk menghadapi seluruh jalannya persidangan hingga memiliki kekuatan tetap atau inkrah.

"Jadi terdakwa semangat ya, jangan loyo, karena persidangan berikutnya adalah kesempatan saudara untuk membuktikan  apa yang menjadi sangkalan saudara," kata Dedy kepada Nikita Mirzani di PN Serang. Senin (5/12/2022).

Dedy pun sempat meminta terdakwa untuk menjaga kesehatannya selama berada dalam Rumah Tahanan Klas IIB Serang.

Pada awal persidangan, Nikita mengaku kepada hakim sedang sesak nafas, sehingga meminta izin agar diperbolehkan melepas masker.

"Maaf Yang Mulia, sedang sesak," kata Nikita saat diminta hakim mengenakan masker sebelum sidang dimulai.

Pekan depan, Senin (12/12/2022), agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yakni jaksa Slamet, Fitriah dan Budi Atmoko.


Untuk mempercepat proses persidangan, hakim memutuskan dalam satu Minggu akan digelar dua kali persidangan.

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (15/12/2022) dan Senin (19/12/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sedangkan pemeriksaan Nikita sebagai terdakwa di jadwalkan digelar pada Kamis, (22/12/2022).

Hingga pada agenda pembacaan tuntutan yang dijadwalkan pada Senin (16/1/2023) dan pembacaan vonis pada Senin (20/2/2023).

https://regional.kompas.com/read/2022/12/05/193607378/eksepsi-ditolak-hakim-semangati-nikita-mirzani-hingga-ingatkan-jaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke